Breaking News

Slide Show

Saturday, May 2, 2015

Wawasan Nusantara Dan Geopolitik Indonesia (SOFTSKILL)



A. Pengertian dan sejarah singkat timbulnya wawasan nusantara
 1. Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
Secara unum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia  tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

B. Hakekat  Wawasan  Nusantara
            Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
            Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

C. Fungsi Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam pembentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


D. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasionali tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan  dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
E. Upaya Melengkapi Wilayah Indonesia Secara Utuh

Politik dalam luar negeri adalah cerminan kepentingan nasional, dan kepentingan nasional Indonesia adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi RI, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan kecerdasan bangsa disamping ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan social. Dari segi tersebut itu adalah tantangan sekaligus perjuangan bagi diplomasi Indonesia untuk dilaksanakan secara konsisten.

Dalam perkembangan sejarahnya, setiap babakan perjuangan diplomasi Indonesia memang memiliki dinamikanya sendiri-sendiri. Tantangan pada masa awal kemerdekaan yang pasti tidak mudah, tetapi tantangan pada masa-masa berikutnya juga tidak serta-merta menjadi lebih mudah, dan kita dapat menarik pelajaran dari pengalaman generasi-generasi yang sebelumnya. Oleh karena itu pemahaman terhadap sejarah bangsa, termasuk babakan-babakan sejarah diplomasi Indonesia menjadi sangat penting.

Pada periode 1945-1950, diplomasi Indonesia menghadapi tantangan berupa tatanan hokum internasional yang tidak selaras dengan kepentingan nasional, yaitu tidak membenarkan adanya kemerdekaan bagi bangsa-bangsa terjajah. Oleh karena itu diplomasi Indonesia pada saat itu tidak mempergunakan argumentasi hokum apalagi hokum internasional.

Tetapi dalam babakan lain sejarah Indonesia, kita justru mengajukan argumentasi hukum didalam memperjuangkan konsep wawasan Nusantara dalam upaya melengkapi wilayah nasional secara utuh. Sebelumnya wilayah jajahan Hindia Belanda yang kita warisi itu seperti keju perancis yang banyak bolongnya. Misalnya diantara laut jawa dan laut Kalimantan itu ada laut internasionalnya, karena pada saat itu wilayah laut diukur 12 mil dari tepi pantai, sehingga selebihnya merupakan wilayah laut internasional.
Konsep wawasan Nusantara adalah upaya kita untuk melengkapi wilayah Indonesia secara utuh, dimana wilayah laut kita diukur dari garis pangkal yang ditarik dari titik terluar dari pulau terluar sejauh 12 mil. Hal ini sangat luar biasa dan merupakan upaya yang tidak mudah karena membutuhkan perjuangan selama 25 tahun, yaitu dari 1958 hingga 1982, saat diterimanya konsep tersebut menjadi konsep internasional.

Perjuangan diplomasi dimasa globalisasi sekarang ini juga tidak kalah pentingnya, dimana Indonesia merupakan bagian dari komunitas global dunia.  Namun dalam realitasnya dan juga ironisnya, ditengah globalisasi yang mengesankan kita dalam artian subjek Negara menjadi penduduk global, ternyata juga terjadi proses integrasi regional, seperti terbentuknya Uni Eropa dan Uni Afrika. Oleh karena itu kemudian Indonesia membentuk ASEAN dan reintegrasi Asia Timur.

Ini merupakan sebuah tantangan tersendiri dan menjadi perjuangan diplomasi kita sekarang ini, karena bagaimanapun di era globalisasi ini kita tidak dapat melakukan kompetisi secara individu. Tahap demi tahap ASEAN kita bangun, dan setelah memasuki usia ke 40 tahun kita melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi ASEAN Community.  Dengan tiga pilarnya, yaitu Ekonomi, Sosial Budaya serta Politik dan Keamanan, daya lekat kohesi ASEAN itu menjadi besar, sehingga secara kolektif kita memiliki pengaruh daya saing yang lebih besar.

Disamping itu karena sekarang ini juga diperlukan suatu upaya untuk mendekatkan sisi domestic dengan sisi internasional (intermestik). Inilah yang menjadi tantangan diplomasi Indonesia sekarang, dalam artian bahwa diplomasi Indonesia tidak hanya memproyeksikan kepentingannya keluar, tetapi juga keperluan untuk mengkomunikasikan perkembangan dunia luar ke dalam agar ada pemahaman yang lebih baik.

Diplomasi Indonesia juga perlu membangun konstituen diplomasi di masyarakat dari berbagai sektor, yaitu masyarakat yang memahami arah dan sasaran diplomasi politik luar negeri, sehingga dengan demikian diharapkan mereka bisa mengerti dan mendukung kebijakan-kebijakan politik luar negeri yang diambil oleh pemerintah.

B. Geopolitik
Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara, dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Unsur utama Geopolitik
• Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan.
• Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
• Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional.
• Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.

Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara ;
• Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan
• Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
• Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA (aspek alamiah/tri-gatra ; letak geografis negara, kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk serta aspek sosial/panca gatra ; ideologi, politik, ekonomi).

KESIMPULAN:
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang suatu negara terhadap segala aspek yang dimiliki negara tersebut, baik dari diri negara itu sendiri maupun lingkungannya serta pembangunan di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Menurut saya sangat penting sekali untuk kita memahami tentang pentingnya memiliki wawasan nusantara yang luas.
Dengan demikian wawasan nusantara dapat dijadikan dasar hukum yang kuat mengenai batas kedaulatan negara Indonesia.

http://rullyansyahoetamagunadarma.blogspot.com/2013/04/artikel-tentang-wawasan-nusantara.html

No comments:

Post a Comment